Kata-kata Motivasi

Bermimpilah akan sesuatu dan jadikanlah mimpimu itu kenyataan, sesungguhnya tak akan ada dunia ini jika tak ada yang bermimpi

Kata-kata Mutiara

Janganlah kamu mencintai seseorang karena paras/wajahnya, hartanya dan jabatannya, tapi cintai karena kebaikan dan ketulusan hatinya karena diantara itu semua, hanya kebaikan dan ketulusan hatinya yang tetap abadi.

Kata-kata Mutiara

Jika kamu terus memikirkan apa yang telah terjadi di masa lalu, kamu tak akan pernah mampu melihat apa yang ada di depanmu.

Kata-kata Mutiara

Tak perlu menemukan seseorang yang sempurna untuk hidupmu, temukan seseorang yang menyadari betapa beruntungnya mereka memiliki kamu.

Kata-kata Mutiara

Kegagalan adalah hal yang biasa. Kegagalan bukan berarti Tuhan menghukummu, namun Tuhan hanya mengarahkanmu kembali.

Senin, 05 September 2016

Tugas Tambahan yang diakui sesuai Permendikbud No. 17 Tahun 2016 (Aplikasi Dapodik)

Sesuai dengan Permendikbud No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan tambahan penghasilan bagi guru Pegawai negeri Sipil Daerah.
Tugas tambahan yang diakui sesuai Permendikbud No. 17 Tahun 2016:
  1. Kepala sekolah (18 jam/40 orang siswa binaan);
  2. Narasumber nasional/instruktur nasional/tim pengembang/mentor untuk guru pembelajar atau pelaksanaan diklat kurikulum (12 jam/80 orang siswa binaan);
  3. Wakasek (12 Jam/80 orang siswa binaan) dengan ketentuan:
  • SD tidak ada wakil kepala sekolah
  • SMP minimal 1 orang. makslmal 3 orang
  • SMA/SMK minimal 3 orang maksimal 4 orang
  1. Kepala Perpustakaan untuk jenjang SD. SMP dan SMA/SMK (12 jam);
  2. Kepala Laboratorium/Bengkel/Program Keahlian untuk jenjang SMP dan SMA/SMK (12 jam)
  • Untuk SMP 1 orang kepala laboratorium
  • Untuk SMA sejumlah Program Peminatan/Program Keahlian yang ada di sekolah
Pengangkatan Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium/Bengkel/Program Keahlian harus mengacu pada standar sarana dan prasarana dan atas persetujuan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/ Provinsi.

Sabtu, 27 Agustus 2016

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar - 2

B.       Sasaran  Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Sasaran program peningkatan kompetensi guru pembelajar adalah guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK yang telah mengikuti UKG tahun 2015 yang dikelompokkan berdasarkan jumlah modul yang harus dipelajari menurut Peta Guru Pembelajar, dengan acuan umum sebagai berikut.
1.         Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 8-10 modul menggunakan Moda Tatap Muka.
2.         Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul menggunakan Moda Moda Daring Kombinasi.
3.         Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul menggunakan Moda Daring.
4.         Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi maksimal dengan mempelajari 2 modul dapat menjadi sasaran peserta pelatihan Instruktur Nasional/Mentor.


Selanjutnya untuk menetapkan moda yang tepat untuk guru berdasarkan hasil UKG harus mempertimbangkan hal-hal sebagai.

Tabel 2. 1 Jenis dan Moda Guru Pembelajar sesuai variabel-variabel
No
Variabel
Jenis dan Moda Guru Pembelajar
NS/ Pengampu
IN/Mentor
Daring
Daring Kombinasi
Tatap Muka
1
Skor Hasil UKG
81-100
71-100
-
-
-
2
Jumlah Modul yang Harus Dipelajari
0-2
0-2
3-5
6-7
8-10
3
Jenjang/Jenis Pendidikan
Semua Jenjang
Semua Jenjang
Semua jenjang (kecuali tidak memungkin-kan)
Semua jenjang (kecuali tidak memungkin-kan)
Semua Jenjang
4
Geografis
-
-
Selain 3T
Selain 3T
Diutamakan 3T
5
Sumber Biaya
GTK
P4TK/LP3TK *)
P4TK/LP3TK *)
P4TK/LP3TK *)
P4TK, Pemda, Mandiri
6
Sarana dan Prasarana
-
-
Komputer dan internet
Komputer dan internet
Alat dan Bahan Praktik
7
Jumlah Guru/Sekolah

-
-
-
Proporsional dan tidak mengganggu PBM di sekolah
8
Tempat Pelaksanaan
Hotel
Hotel
Pusat Belajar
PKG, KKG, MGMP, Pusat Belajar lainnya
PKG, KKG, MGMP, LPMP, P4TK, dan Pusat Belajar lainnya
*) dalam hal P4TK/LP3TK tidak dapat mengalokasikan dana untuk seluruh peserta, dimungkinkan kerjasama dengan stakeholders.



C.        Prinsip Dasar Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

1.      Taat Azas
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan  sesuai dengan  peraturan  yang berlaku, baik yang diselenggarakan di Pusat, Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
2.      Berbasis Kompetensi
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan oleh karenanya program ini berpedoman pada Standar Kompetensi Guru.
3.      Terstandar
Pengelolaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar harus memenuhi standar program yang ditetapkan meliputi: mekanisme kegiatan, kompetensi narasumber nasional, kompetensi instruktur nasional, modul yang digunakan, bahan/alat, tempat pelaksanaan, kepanitiaan, dan kelulusan.
4.      Profesional
Hasil UKG guru TK, SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK tahun 2015 digunakan sebagai acuan pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar. Pemetaan data hasil UKG digunakan untuk mengelompokkan guru pembelajar per moda kegiatan, per kelas dan per mata pelajaran/paket keahlian, penentuan modul yang akan dipelajari, ketersediaan tempat, ketersediaan instruktur yang kompeten, ketersediaan fasilitas, dan target waktu yang ditentukan. Dengan pemetaan, diharapkan pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien serta secara nasional dapat selesai pada waktu yang telah ditetapkan.
5.      Transparan
Proses perencanaan dan pelaksanaan mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan dilakukan secara terbuka dan transparan serta dapat diketahui semua pihak yang berkepentingan.
6.      Akuntabel
Proses dan hasil program guru pembelajar dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial, dan akademik. Kredibilitas dari pelaksanaan proses dan hasil program dapat dipercaya semua pihak.
7.      Berkeadilan
Semua guru pada setiap sekolah diharapkan akan mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar. Untuk mensukseskan penyelenggaraan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar serta pertimbangan akan adanya keterbatasan dana di Pusat, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat membantu dan berkontribusi dalam mengalokasikan dana melalui APBD sehingga kekurangan tersebut dapat diatasi.

D.       Tahapan dan Strategi Pelaksanaan

1.        Tahapan Penyelenggaraan Program

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi  guru  TK, guru kelas  SD,  guru  mapel, guru SLB  SMP/SMA/SMK, dan Bimbingan Konseling dilakukan dengan tahapan kegiatan sebagai berikut.
a.         Workshop Tim Pengembang
b.         Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/Pengampu
c.         Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
d.         Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
Workshop Tim Pengembang dan Pelatihan NS/Pengampu dilaksanakan oleh Ditjen GTK. Kegiatan pelatihan IN/Mentor dilaksanakan oleh PPPPTK/LPPPTK. Sedangkan pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan oleh Dinas Pendidikan bekerja sama dengan PPPPTK/LPPPTK. Tahapan kegiatan sebagaimana dimaksud di atas tercantum dalam Tabel 2.2. 
Tabel 2. 2Tahapan Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
No.
Kegiatan
Strategi
1.
Workshop Tim Pengembang
-        Pola 30 JP (1 JP @60 Menit), selama 3 hari
-        Peserta: Tim Pengembang
-        Hasil: Perangkat untuk pelatihan NS/Pengampu
-        Dilaksanakan 3 tahapan :
tahap 1: penyusunan draf
tahap 2: pembahasan dan penyempurnaan
tahap 3: finalisasi
-        Dilaksanakan oleh Ditjen GTK
-        Output: perangkat untuk pelatihan NS/Pengampu
-        Tempat: PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.
2.
Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/ Pengampu
-        Menggunakan moda tatap muka pola 100 JP (1 JP @45 Menit)  selama 10 hari
-        Peserta: WI, PTP, dan Guru yang memenuhi kriteria sebagai NS/ Pengampu
-        Dilaksanakan oleh masing-masing Direktorat terkait di lingkungan Ditjen GTK
-        Output: Tersedianya NS/Pengampu sesuai kriteria
-        Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan. 
3.
Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/Mentor
-        Menggunakan moda tatap muka Pola 100 JP (1 JP @45 Menit), selama 10-11 hari.
-        Peserta: Guru yang memenuhi syarat sebagai IN/Mentor
-        Dilaksanakan oleh PPPTK/LPPPTK sesuai bidangnya
-        Output: Tersedianya IN/Mentor sesuai kriteria
-        Tempat : PPPPTK, LPPPTK-KPTK, Hotel, atau tempat lain yang ditetapkan.
6.
Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
-        Moda Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar:
1.     Moda Tatap Muka :
     untuk guru kelas dan guru mapel; mempelajari 2 (dua) kelompok kompetensi; Pola 60 JP, selama 6-7 hari
     untuk guru kejuruan mempelajari 1 (satu) kelompok kompetensi;Pola 100 JP, selama 10-11 hari
2.     Moda Daring, mempelajari 1 kelompok kompetensi dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahap kegiatan selama 6 minggu
3.     Moda Daring Kombinasi, mempelajari 1 kelompok kompetensi  dengan pola 60 JP dilakukan dalam beberapa tahapan kegiatan selama 6 minggu
-        Peserta: guru sesuai dengan kriteria dalam masing-masing moda.
-        Dilaksanakan oleh PPPPTK dan LPPPTK berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
-        Output: guru meningkat kompetensinya
-       Tempat : Pusat Belajar (PKG/Gugus/KKG/MGMP/MGBK/P4TK/LP3TK atau tempat lain yang ditetapkan).

1.        Strategi

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan metode diskusi, ceramah, dan penugasan untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Pelaksanaan program untuk mata pelajaran/paket keahlian tertentu akan dilengkapi dengan kegiatan praktik. Pelaksanaan program guru pembelajaran direncanakan secara bertahap, diawali dengan Workshop Tim Pengembang, Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu, Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor, dan Pelaksanaan Progam Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Proses pelatihan untuk Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, Pengampu, Mentor dan Guru mengikuti langkah-langkah yang dicantumkan dalam diagram di bawah ini.
 


A.       Struktur Program

Struktur program sesuai dengan jenis tahapannya, meliputi:
1.         Workshop Tim Pengembang
2.         Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/ Pengampu
3.         Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/ Mentor
4.         Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
Struktur program untuk masing-masing tahapan kegiatan tercantum dalam tabel berikut.


Tabel 2. 3 Struktur Program Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu dan Instruktur Nasional/Mentor
No
Materi
JP
UMUM
4
1
Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru
2
2
Program Guru Pembelajar
2
POKOK
92
3
Overview Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

a.   Petunjuk Teknis Moda Tatap Muka
2
b.   Petunjuk Teknis Moda Daring
2
4
Literasi TIK Pendukung Pembelajaran Daring
6
5
Pendekatan Andragogi
2
6
Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

a.   Fitur-fitur Moodle
14
b.   Materi Pedagogik
14
c.   Materi Profesional
38
d.   Simulasi Pembelajaran Moda Daring
10
7
Pengembangan Butir Soal
4
PENUNJANG
4
8
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
2
9
Tes Awal dan Tes Akhir
2

Total
100

Tabel 2. 4 Struktur Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka Guru Mapel/Guru Kelas/Guru BK
No
Materi
JP
UMUM
4
1
Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru
2
2
Program Guru Pembelajar
2
POKOK
54
3
a.       Pendalaman Materi Kompetensi Pedagogik 1
9
b.       Pendalaman Materi Kompetensi Profesional 1
18
4
c.       Pendalaman Materi Kompetensi Pedagogik 2
9
d.       Pendalaman Materi Kompetensi Profesional 2
18
PENUNJANG
2
5
Tes Akhir
2

Total
60





Tabel 2. 5  Struktur Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar  Moda Tatap Muka Guru Kejuruan Produktif
No
Materi
JP
UMUM
4
1
Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Karir Guru
2
2
Program Guru Pembelajar
2
POKOK
94
3
a.       Pendalaman Materi Kompetensi Profesional
74
b.       Pendalaman Materi Kompetensi Pedagogik
20
PENUNJANG
2
4
Tes Akhir
2

Total
100

Tabel 2. 6 Struktur Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Daring
No
Materi
JP
UMUM
4
1
Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Karir Guru
2
2
Program Guru Pembelajar
2
POKOK
54
3
a.       Pendalaman Materi Kelompok Profesional
45
b.       Pendalaman Materi Kelompok Pedagogik
9
PENUNJANG
2
4
Tes Akhir
2

Total
60

Tabel 2. 7 Struktur Program Tatap Muka pada Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
No
Materi
JP
Ket
UMUM
1

1.
Kebijakan Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
1
 TM-1
POKOK
7

2.
Pengenalan dan Demonstrasi sistem Guru Pembelajar moda daring kombinasi
2
TM-1
3.
Pendalaman Materi Kelompok modul (Mata pelajaran bersangkutan)
3
TM-2
4.
Presentasi Hasil Peserta
2
TM-3
PENUNJANG
4

5.
Rencana Tindak Lanjut (Rencana pengembangan diri)
3
TM-1, TM-2, TM-3
6.
Evaluasi Guru Pembelajar Daring Kombinasi
1
TM-3

Total
12

Keterangan: TM = Tatap Muka

 



B.       Perangkat Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Perangkat Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar yang disiapkan sebagai pegangan untuk NS/Pengampu, IN/Mentor, dan guru adalah sebagai berikut.
Tabel 2. 8 Tabel Perangkat Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
No.
Perangkat
NS/ Pengampu
IN/ Mentor
Guru
Keterangan
1.
Pedoman Umum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
V
V


2.
Buku Pegangan NS/Pengampu
V



3.
Buku Pegangan IN/Mentor

V


4.
Petunjuk Teknis Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka
V
V


5.
Petunjuk Teknis Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Daring
V
V


6.
Modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
V
V
V

7.
Perangkat Pembelajaran yang meliputi Silabus, Skenario, Bahan Tayang, Lembar Kegiatan.
V
V


8.
Instrumen Evaluasi meliputi soal postes, penilaian sikap, penilaian keterampilan, penilaian instruktur, dan evaluasi penyelenggaraan
V
V
V

9.
Perangkat Administrasi Pendukung, seperti daftar hadir, biodata, administrasi keuangan
V
V
V

10.
Sertifikat Narasumber Nasional/Pengampu, Instruktur Nasional/Mentor, serta Guru Pembelajar
V
V
V


C.        Penjadwalan

Tabel 2. 9 Penjadwalan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
Deskripsi Kegiatan
JADWAL
Mei
Juni
Juli
Agst.
Sept.
Okt.
Workshop Tim Pengembang
























Pelatihan NS/Pengampu
























Pelatihan IN/Mentor
























Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar


























Contoh Jadwal Pelatihan NS/Pengampu dan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor (100 JP)

No
Waktu
Hari ke …
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1.
08.00-08.45

2
5
6A
6B
6C
6C
6C
6D
8
2.
08.45-09.30

2
5
6A
6B
6C
6C
6C
6D
8
3.
09.30-10.15

3A
6A
6A
6B
6C
6C
6C
6D
PU

10.15-10.30
Rehat Kopi
4.
10.30-11.15

3A
6A
6A
6B
6C
6C
6C
6D

5.
11.15-12.00

3B
6A
6B
6B
6C
6C
6C
6D


12.00-13.15
Istirahat
6.
13.15-14.00
Reg
3B
6A
6B
6B
6C
6C
6C
6D

7.
14.00-14.45
Reg
4
6A
6B
6C
6C
6C
6C
7

8.
14.45-15.30
Reg
4
6A
6B
6C
6C
6C
6C
7


15.30-16.00
Rehat Kopi
9.
16.00-16.45
PA/1
4
6A
6B
6C
6C
6C
6D
7

10.
16.45-17.30
1
4
6A
6B
6C
6C
6C
6D
7


17.30-19.30
Istirahat

11.

19.30-20.15
Info Teknis
4
6A
6B
6C
6C
6C
6D
Persi-apan

12.
20.15-21.00
9
4
6A
6B
6C
6C
6C
6D
9

       PA: Pembukaan             PU: Penutupan