Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah
upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi
publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi,
dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua
siswa, dalam bentuk kegiatan pelatihan, kegiatan kolektif guru, dan kegiatan
lain yang mendukung. Program Peningkatan
Kompetensi Guru Pembelajar sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan menggunakan
tiga moda pembelajaran, yakni tatap muka, pembelajaran dalam jaringan (daring),
dan kombinasi antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan
(daring kombinasi).
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan
menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan metode diskusi, ceramah, dan
penugasan untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas. Pelaksanaan
program untuk mata pelajaran/paket keahlian tertentu akan dilengkapi dengan
kegiatan praktik. Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar direncanakan
secara bertahap, diawali dengan
Workshop Tim Pengembang, Pelatihan Narasumber
Nasional/Pengampu, Pelatihan Instruktur
Nasional/Mentor,
dan pelaksanaan Program Peningkatan
Kompetensi Guru Pembelajar Sasaran.
Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka
meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya.
Peningkatan kemampuan tersebut mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan
untuk perbaikan dan pertumbuhan kemampuan (abilities), sikap (attitude), dan keterampilan (skill). Dari kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan suatu perubahan perilaku guru yang secara nyata
perubahan perilaku tersebut berdampak pada peningkatan kinerja guru dalam
proses belajar mengajar di kelas.
Guru sebagai pembelajar menjadikan Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar sebagai salah satu cara untuk memenuhi standar kompetensi
guru sesuai dengan tuntutan profesi dan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi,
dan seni. Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar menjadi bagian penting yang
harus selalu dilakukan secara terus menerus atau berkelanjutan untuk menjaga
profesionalitas guru. Oleh karena itu, Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar harus
dirancang untuk memberikan pengalaman baru dalam membantu meningkatkan
kompetensi sesuai bidang tugasnya agar guru memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan meningkatkan sikap perilaku
yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai tanggung jawabnya.
Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dirancang berdasarkan Standar
Kompetensi Guru (SKG) yang mengacu pada Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Permendiknas Nomor 27
Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, Permendiknas
Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Pendidikan Khusus, dan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014
tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Berdasarkan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
dalam SKG dikembangkan peta kompetensi guru yang dibagi menjadi 10 kelompok
kompetensi. Selanjutnya, dari 10 kelompok kompetensi dikembangkan kisi-kisi
soal UKG, dan untuk masing-masing kelompok kompetensi dikembangkan juga modul peningkatan
kompetensi guru pembelajar. Hasil UKG menjadi acuan
dalam penilaian diri (self assessment) bagi guru
tentang kompetensinya sehingga dapat menetapkan modul peningkatan kompetensi guru
pembelajar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensinya, dan menjadi acuan
bagi penyelenggara Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar untuk melakukan
analisis kebutuhan.
Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan melalui tiga
moda, yaitu Moda Tatap
Muka, Moda
Daring, dan Moda Daring Kombinasi.
1. Moda Tatap Muka
Moda tatap muka merupakan bagian
dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara
langsung antara fasilitator dengan peserta pembelajaran. Interaksi pembelajaran
yang terjadi dalam tatap muka meliputi pemberian input materi, tanya jawab,
diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan.
Moda tatap muka diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peningkatan kompetensi yang lebih
intensif dengan mempelajari 8-10 modul. Di samping itu, untuk memberikan
pilihan penyelenggaraan pembelajaran bagi guru yang tidak punya cukup pilihan karena
berbagai keterbatasan sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti pembelajaran moda lainnya, misalnya karena alasan geografis, tidak/kurang
tersedianya aliran listrik dan jaringan internet, ketersediaan anggaran,
literasi teknologi
informasi dan komunikasi, serta alasan
lain yang rasional, maka moda tatap muka dapat dilaksanakan dengan beberapa
alternatif, yaitu: tatap muka penuh, tatap muka tidak penuh (in-on-in), dan
tatap muka dalam kegiatan kolektif guru yaitu PKG (Pusat Kegiatan Gugus) untuk
guru PAUD, KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk guru SD, MGMP (Musyawarah Guru Mata
Pelajaran) untuk guru SMP/SMA/SMK, dan MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan
Konseling). Pemilihan berbagai alternatif moda tatap muka tetap
harus mempertimbangkan hasil UKG yang tercermin dari jumlah modul yang perlu
dipelajari oleh guru. Penjelasan lebih lanjut pelaksanaan program guru pembelajar moda tatap muka dijelaskan
dalam juknis moda tatap muka.
2. Moda Daring
Moda Dalam Jaringan
(Daring) adalah program guru pembelajar yang dilaksanakan dengan memanfaatkan
teknologi jaringan komputer dan internet. Moda Daring dapat dilaksanakan dengan
mempersiapkan sistem pembelajaran yang secara mandiri memberikan instruksi dan layanan pembelajaran kepada peserta tanpa
melibatkan secara langsung para pengampu dalam proses penyelenggaraannya. Sistem instruksional yang dimaksud meliputi
proses registrasi, pelaksanaan pembelajaran, tes akhir, dan penentuan kelulusan
peserta serta penerbitan sertifikat. Dalam hal tertentu, keterlibatan pengampu
masih diperlukan, misalnya dalam memeriksa dan menilai tugas-tugas yang belum
bisa dilaksanakan oleh sistem, atau untuk membantu peserta apabila mengalami
kesulitan yang belum mampu diatasi oleh sistem. Moda Daring diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peningkatan kompetensi dengan
mempelajari 3-5 modul.
3. Moda Daring Kombinasi
Moda daring kombinasi adalah moda
yang mengkombinasikan antara tatap muka dengan daring. Fasilitator di satu sisi dapat direpresentasikan oleh sistem pembelajaran yang terdiri dari firmware, brainware, dan software; dan peserta di sisi lain
melaksanakan instruksi yang diberikan oleh sistem, mulai registrasi,
pelaksanaan pembelajaran, sampai dengan evaluasi.
Moda Daring
Kombinasi dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang membutuhkan keterlibatan secara langsung
para pengampu dalam proses pembelajaran. Keterlibatan para mentor dapat
dilakukan dengan 2 (dua) cara: (1) bertemu muka secara langsung dengan peserta;
atau (2) bertemu muka secara virtual, baik melalui video, audio, maupun teks. Moda Daring Kombinasi
diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peingkatan kompetensi dengan
mempelajari 6-7 modul. Penjelasan lebih lanjut pelaksanaan program guru pembelajar moda daring dan daring daring
kombinasi dijelaskan
dalam juknis moda daring.
Apabila disebabkan adanya berbagai kendala, sehingga 3 moda tersebut
tidak mungkin dilakukan, guru tetap harus meningkatkan kompetensinya dengan
melakukan pembelajaran mandiri.
A. Tujuan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
1. Tujuan Umum
Program peningkatan kompetensi guru pembelajar secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, baik
pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa sebagai pendidik dan
pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme
dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui
berbagai moda dan media, di berbagai pusat belajar.
2. Tujuan Khusus
Secara khusus, program peningkatan
kompetensi guru pembelajar bertujuan
agar peserta:
a.
mengusai
kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan modul yang dipelajari;
b.
memiliki
performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya;
c.
menjadi contoh tentang
ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya; dan
d.
memiliki kemauan untuk terus
belajar mengembangkan potensi dirinya.
0 komentar:
Posting Komentar